Find Me !

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Pages

Wednesday, October 8, 2014

Kuliah ITS Kekuatan Kapal BAB V



BAB V
MODULUS PENAMPANG YANG DISYARATKAN DAN TEGANGAN YANG DIIJINKAN

Jika suatu kapal laut dibangun menurut peraturan suatu biro klasifikasi yang diakui dan dikehendaki untuk mendapatkan kelas yang tertinggi, maka menurut perjanjian internasional 1932 disyaratkan modulus penampang gading besar minimum Wo sebesar  :
Wo  =   f.B.T                           (cm3)               …….   (5.1)
Dimana :          B  =  lebar terbesar pada gading-gading (m)
T  =  sarat pada musim panas (m).
f   =  suatu koefisien yang tergantung pada panjang kapal L menurut peraturan lambung timbul.
Harga f sesuai dengan panjang kapal diberikan dalam tabel V.1 dibawah ini  :
Perjanjian ini berlaku untuk kapal-kapal yang mempunyai perbandingan panjang dan tinggi           10  <  L/H   <  13,5 sampai dengan panjang kapal sebesar 183m. Tinggi geladak harus diukur sampai dengan geladak kekuatan. Selanjutnya dianggap bahwa kapal, berbentuk normal dengan muatan yang terbagi merata. Harga f diambil sedemikian hingga untuk kapal disatu puncak gelombang tidak terjadi tegangan tarik yanng terlalu tinggi di geladak kekuatan.
Dari rumus untuk modulus minimum Wo , dapat dihitung besarnya tegangan memanjang yang diijinkan.
Jika dipakai rumus  pendekatan:                ….(5.2)
maka dari rumus Wo =    dan dengan memperhatikan satuannya akan diperoleh :           (kg/cm2).         …….(5.3)

Tabel V.1 : Harga  ¦  untuk W minimum
L  (m)
¦
L  (m)
¦
L  (m)
f
30
36
42
48
54
60
66
72
78
3777
4193
4893
5622
6532
7470
8669
9920
11253
84
90
96
102
108
114
120
126
132
12774
14335
15897
17615
19386
21232
23106
25051
27031
138
144
150
156
162
168
174
180
183
29146
31268
33480
35770
38063
40414
42868
45368
ekstrapolasi


Untuk harga  rata-rata sebesar 0,68 dan  = 1,031 (termasuk koreksi kekasaran kulit dsb.)
maka      (kg/cm2)          L  dalam  m.               …..(5.4)

Hubungan antara tegangan dengan panjang kapal dalam persamaan ini digambarkan dalam grafik pada gambar 5.1.



Dari gambar 5.1 jelas terlihat bahwa untuk L < 70 m , tegangan berkurang dengan cepat. Ini berarti bahwa untuk panjang kapal dibawah 70m, pembebanan memanjang sangat berkurang pengaruhnya dan pembebanan setempat oleh gaya tekan air, muatan dan benturan adalah lebih menonjol.
Gambar 5.1 : Grafik tegangan untuk panjang kapal 30 m s/d 180 m

Menurut BKI’78 modulus penampang dari penampang-penampang lintang pada 0,4 L  bagian tengah kapal tidak boleh kurang dari  :
                                             …..(5.5)
    untuk kapal muatan kering
=    untuk kapal tanki.                                        …..(5.6)

    =  momen lentur total maximum dalam ombak (mt) didaerah 0,4  L bagian   tengah  kapal.

perm   =  0, 15      (t/cm2)             untuk L< 100m           …..(5.7)
            =   1,5                   (t/cm2)        untuk L > 100m
k          =   faktor bahan dari Bab 2, B.2
                 (k = 1,0 untuk baja banguanan kapal biasa)
            Apabila perhitungan momen lentur bujur menunjukkan bahwa batas momen lentur bujur total maximum melebihi 0,4 L bagian tengah kapal, maka syarat-syarat menurut diatas diperlukan juga terhadap masing-masing penampang lintang yang berada diluar 0,4 L bagian tengah kapal.

Modulus penampang minimum menurut BKI’78
            Dalam batas 0,4 L bagian tengah kapal modulus penampang lintang terhadap alas tidak boleh kurang dari harga minimum berikut   :
            
Untuk kapal-kapal yang panjangnya kurang dari 90 m faktor Cw, boleh dikurangi dengan 4%. Cb tidak boleh diambil kurang dari 0,60.

 

Momen lembam ( modulus ) penampang lintang tengah kapal

Dalam batas 0,4 L bagian tengah kapal momen lembam penampang tengah kapal terhadap sumbu horizontal tidak boleh kurang dari :
           

MENURUT BKI’2006
Modulus penampang tengah kapal minimum
Modulus penampang terhadap geladak dan dasar tidak kurang dari nilai berikut :
c0 sesuai dengan bab 4, A.2.2 untuk pelayaran yang tidak terbatas (crw = 1,0)
c0           =    Koefisien Gelombang
 
 
 

Modulus penampang sebagai fungsi momen lentur longitudinal
Modulus penampang terhadap geladak WD atau modulus penampang terhadap dasar WB tidak kurang dari harga yang diperoleh dari rumus berikut:
                   ........... (5.11)
fr = 1,0 (pada umumnya)

Untuk daerah di luar 0,4L tengah-kapal harga faktor cs boleh dibesarkan sampai       cs = 1,0 , jika hal ini dapat dibenarkan dengan mempertimbangankan tegangan gabungan akibat momen lengkung memanjang badan kapal (termasuk akibat beban impact/tubrukan), momen lengkung horizontal, torsi dan beban lokal dan dengan mempertimbangkan kekuatan tekuk (buckling).

Untuk kelas kapal dengan pelayaran yang terbatas, modulus penampang minimum boleh dikurangi seperti berikut :
P (pelayaran samudra terbatas)           : 5 %
L (pelayaran  lokal)                             : 15 %
T (pelayaran  terbatas)             : 25 %
Ukuran semua anggota memanjang yang menerus yang ditentukan berdasarkan modulus penampang minimum harus dipertahankan dalam 0,4 L tengah kapal.

Momen inersia penampang tengah kapal
Momen inersia terhadap sumbu horizontal tidak boleh kurang dari :
W        lihat 1.1 dan/atau 2.1, diambil nilai yang lebih besar dari (5.10) atau (5.11).

Perhitungan modulus penampang
Modulus penampang terhadap dasar WB dan modulus penampang terhadap geladak WD ditentukan dengan rumus berikut :
Bagian struktur menerus diatas eD (seperti trunk, ambang lubang palka memanjang, geladak dengan camber besar, stifener memanjang dan penumpu memanjang geladak yang dipasang di atas geladak, bulwark yang diikutkan dalam perhitungan kekuatan memanjang dan lain-lain) boleh diikut sertakan dalam menentukan modulus penampang, asalkan mempunyai hubungan geser dengan badan kapal dan secara efektif ditumpu oleh sekat memanjang atau oleh girder tinggi memanjang atau melintang yang kaku.
Modulus penampang terhadap geladak fiktif ini kemudian ditentukan dengan rumus berikut :
z          =          jarak [m] dari sumbu netral penampang melintang sampai sisi atas anggota kekuatan yang menerus.
y          =          jarak [m] dari bidang tengah lebar (centre line) ke sisi atas anggota kekuatan yang menerus.
Diasumsikan eD > eD

Untuk kapal dengan lubang palka yang banyak, lihat 5.

Tegangan ijin
Batas tegangan maksimum yang diijinkan menurut BKI’2006 adalah sebagai berikut;
σP      =   tegangan lengkung badan kapal (hull-girder) yang diijinkan           [N/mm2]
          =            cs . σp0


Dari uraian dalam bab ini dapat kita ambil suatu kesimpulan bahwa; konstruksi kapal dapat dinyatakan kuat atau memenuhi syarat apabila harga mudulus dan atau momen inersia lebih besar dari syarat yang ditentukan, sedang harga tegangan tidak boleh melampaui harga tegangan ijin yang telah ditentukan BKI.

0 comments:

Post a Comment